Pergub No. 2 tahun 2025 melindungi keluarga ASN dengan memperketat aturan perceraian dan perkawinan lagi bagi ASN.
Pemprov Jakarta mengeluarkan pergub terkait izin bagi ASN yang hendak poligami. Disebutkan, aturan itu untuk mencegah ASN ...
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor ...
Suara.com - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto ikut pasang badan membela Penjabat (Pj) Gubernur DKI ...
Pemprov Jakarta mengeluarkan pergub tata cara pemberian izin perkawinan dan perceraian bagi ASN yang di dalamnya ada syarat ...
Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan berpendapat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu menyiapkan mekanisme ...
Untuk mencegah praktik nikah siri, Pemerintah Provinsi Jakarta memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk poligami.
TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto mengatakan Peraturan Gubernur Jakarta Nomor 2 ...
Dalam tanggapannya ketika ditanya wartawan, Sabtu (18/1/2025), Ahok menyinggung soal potensi bakal terjadinya korupsi akibat tambah istri. Karena itu, Ahok mengingatkan ASN DKI jangan korupsi karena ...
Seputar Publik Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terlihat kaget ketika ditanya wartawan tentang terbitnya Pergub yang membolehkan ASN DKI Jakarta berpoligami. Tito mengatakan ...
Wamendagri Bima Arya Sugiarto menegaskan tidak ada aturan yang baru dalam aturan perkawinan dan perceraian bagi ASN.
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menekankan, tidak ada aturan yang baru dalam aturan perkawinan dan ...