Pemprov Jakarta mengeluarkan pergub terkait izin bagi ASN yang hendak poligami. Disebutkan, aturan itu untuk mencegah ASN ...
Jakarta, VIVA – Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta, Chaidir menjelaskan, Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor ...
Pergub izin perkawinan dan perceraian itu kemudian terbit pada awal Januari 2025 dan diunggah di situs resmi Pemprov Jakarta.
DKI memberlakukan Pergub tentang Kawin Cerai, Salah satunya agar tak ada lagi ASN Bercerai Tanpa Izin', Begini isi lengkapnya ...
Untuk mencegah praktik nikah siri, Pemerintah Provinsi Jakarta memperbolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk poligami.
Seputar Publik Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terlihat kaget ketika ditanya wartawan tentang terbitnya Pergub yang membolehkan ASN DKI Jakarta berpoligami. Tito mengatakan ...
Seputar Publik Jakarta – Kabar bahagia untuk ASN Pemprov DKI Jakarta yang ingin berpoligami atau beristri lebih dari satu. Pasalnya Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi telah memberikan ijin ...
Menurut Chaidir melalui Pergub ini PNS tidak diperbolehkan beristri lebih dari satu atau bercerai tanpa izin dari atasan.
KEPALA Badan Kepegawaian Daerah Provinsi DKI Jakarta Chaidir mengatakan bahwa Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 ...
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pemberian Izin ...
Kebijakan Pj Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi yang mengizinkan ASN pria di lingkungan Pemprov DKI berpoligami menuai polemik.
Izin bagi ASN di Jakarta yang ingin punya istri lebih dari satu dapat diberikan apabila memenuhi beberapa persyaratan.