KOMPAS.com - Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendikti Saintek) bakal melakukan evaluasi isi Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 53 Tahun 2023 ...
Liputan6.com, Jakarta - Tahun 2024 hampir berakhir, dan saat yang tepat untuk mempersiapkan diri menyambut 2025 adalah dengan melakukan evaluasi diri. Ini bukan hanya soal melihat apa yang sudah ...
Namun, setelah Kemendikbud Ristek dipecah menjadi tiga dan bidang pendidikan tinggi berada di bawah Kemendikti Saintek Prof. Satryo merasa perlu melakukan evaluasi terhadap aturan tersebut.