Perbuatan Santoso, kata Taufik, melanggar Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.
"Ada yang bilang bahwa nama Ketintang dihubungkan dengan Mbah Wijil. Beliau dulunya sering membuat kerajinan logam yang dipukul-pukul. Nah dari suaranya itu berbunyi keting ketang keting ketang.