Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 74 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Elemen Data Penduduk dalam KTP Elektronik. Namun, penggantian foto KTP tidak bisa ...
TEMPO.CO, Jakarta - Pemberian nama dalam dokumen kependudukan di Indonesia diatur dalam Permendagri Nomor 73 Tahun 2022.