PONTIANAK, KOMPAS.com – Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kalimantan Barat (Kalbar) mengeluarkan sanksi terhadap maskapai Batik Air karena membawa lima penumpang positif virus corona.
Baca juga: Komisi V DPR Minta Kemenhub Dukung Gubernur Kalbar soal Pelarangan Batik Air Ia mengaku sudah berkoordinasi dengan Angkasa Pura Supadio dan KKP terkait keputusan melarang maskapai Batik ...
Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji melarang maskapai Batik Air terbang ke Pontianak hingga 10 hari ke depan. Larangan ini berlaku mulai 24 Desember 2020. Larangan terbang bagi maskapai ...
Setelah ditemukan lima penumpang Batik Air tujuan Pontianak itu, Gubernur Kalbar Sutarmidji melarang Batik Air terbang selama 10 hari. Adita menegaskan perihal larangan terbang adalah wewenang ...
tulisnya. "Sbg ketua Satgas sy akan ketat dan masuk Kalbar sampai dgn tgl 8 januari 2021 hrs dgn surat bebas Covid melalui tes swab PCR." tutup dia. Batik Air sendiri telah memberi pernyataan terkait ...