Keberadaan surat pernyataan non PKP berfungsi untuk seorang penguasaha/perusahaan sebagai bentuk fisik legal dan formal.
Keempat, pertama kali diserahkan oleh pengusaha kena pajak (PKP) developer atau pengembang perumahan dan belum pernah dipindahtangankan. "Dengan insentif PPN DTP, pembelian rumah tapak atau rumah ...