TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Wakil Bupati Indramayu Lucky Hakim menceritakan bagaimana kemewahan pesta ulang tahun Panji Gumilang. Hal itu diungkapkan Lucky saat dia mendatangi gedung Bareskrim Polri ...
Jakarta - Penyelenggaraan Festival International Panji (Inao) Indonesia 2018, seakan menjadi kado ulang tahun bagi Prof Dr Ing Wardiman Djojonegoro. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia Kabinet ...
Pertama terjadi pada 29 Juli 2022 sebagai tamu undangan, kedua pada 30 Juli 2022 saat menghadiri acara ulang tahun Panji Gumilang. Mantan artis sinetron itu mengatakan, saat mendapat undangan ...
Kegiatan itu dilakukan Panji, untuk memperingati ulang tahun ke-42 YAMP sekaligus meryakan bulan Soeharto, bersamaan dengan datangnya Ramadan. Panji Adhikumoro mengatakan, kedatangannya itu untuk ...
Namun mereka tak hadir sehingga penyelidik mengagendakan ulang panggilan pada 28 Juli ... yang ada yakni Pasal 5 UU Nomor 28 tahun 2004 jo UU Nomor 6 tahun 2001 tentang Yayasan. Tindakan Panji juga ...
2 Agustus 2023 Diperbarui 22 Februari 2024 Pemimpin Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, dituntut satu tahun enam bulan penjara oleh tim jaksa dalam kasus penodaan agama. Tuntutan itu ...
Bareskrim Polri menetapkan pemimpin Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang sebagai tersangka penodaan Agama, Selasa (1/8). Panji Gumilang dijerat pasal berlapis dan terancam hukuman 10 tahun ...
Bareskrim Polri menetapkan Panji Gumilang sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana penistaan agama. Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun tersebut dijerat dengan pasal berlapis, dengan ancaman ...
Dari hasil penyidikan yang dilakukan sejak tahun 2008 sampai 2022, penyidik menemukan nilai total transaksi dari 144 rekening milik Panji Gumilang sebesar Rp 1,1 triliun. Panji disangkakan Pasal 372 ...
JawaPos.com–Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Indramayu menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang. Dia menjadi terdakwa dalam perkara tindak ...
Dalam tuntutan yang dibacakan oleh JPU, Panji Gumilang terbukti melanggar Pasal 156 a huruf a KUHP dengan ancaman penjara satu tahun enam bulan. "Terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan ...
Panji Gumilang dijerat dengan pasal berlapis. "Pasal yang dipersangkakan yaitu Pasal 14 ayat 1 UU Nomor 1 Tahun 1946 dan/atau Pasal 45a ayat 2 juncto Pasal 28 ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 156a ...