jpnn.com, BANJAR BARU - Sebanyak enam pejabat Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) dan jajaran kena gerbong mutasi akhir tahun 2024 tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolri Nomor: ST/2776/XII/KEP./ ...
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel Kombes Pol Kelana Jaya saat merilis sosok Muhammad Rivaldo Miliandri G Silondae alias Kif alias Tomy terpidana mati jaringan Fredy Pratama di Banjarmasin, Senin ...
"Ada juga 12.171 butir pil ekstasi dan 576,99 gram ekstasi berbentuk serbuk turut dimusnahkan kali ini," kata Kepala Polda Kalsel Inspektur Jenderal Polisi Rosyanto Yudha Hermawan di Mapolda Kalsel, ...
Sejak awal tahun hingga November 2024, Polda Kalsel telah memonitor sebanyak 1.453 situs judi online di wilayahnya. "Hasil penelusuran kami, ribuan situs ini terafiliasi dengan praktik judi online ...
Itu setelah para korban dimintai keterangan penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalsel. ”Dua korban yang videonya viral berinisial AR dan S yakni perempuan dengan mulut berbusa dan laki-laki ...
Dari penangkapan itu, Polda Kalsel menyita 608 gram sabu-sabu. "Tujuh tersangka BN (45), JM (32), HN (25), KS (50), SZ (42), EA (57) dan AS (44) merupakan jaringan pemasok sabu-sabu ke kawasan Hulu ...
Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto mengatakan, Mako Polda Kalsel dibangun di atas tanah pemberian dari Pemprov Kalsel. "Kita mendapat tanah dari Pemprov Kalsel seluas 10,6 hektar di dalam komplek ...
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini "Dari barang bukti yang dimusnahkan ini, sebagian kecil sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan," kata Wakil Kepala Polda Kalsel Brigadir ...
Per hari mereka mampu memproduksi sabu-sabu sebanyak 200 gram. ”Dengan semua peralatan dan bahan baku yang digunakan, pelaku berinisial NS, 30, mengaku bisa memproduksi 200 gram sabu-sabu per hari,” ...
Akibat perbuatannya enam polisi ini ditahan di sel Brimob. Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini "Saat ini enam orang oknum anggota Polda Kalsel sudah dilakukan penempatan khusus (patsus) di ...
Atas dasar temuan tersebut, penyidik Polda Kalsel kemudian melakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa barang tersebut didapat tersangka IP dari Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang.