Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah Provinsi Bali akan melarang penggunaan air minum dalam kemasan mulai 3 Februari 2025.
Minum air dari botol plastik mungkin tampak sebagai kebiasaan yang aman dan sehat. Namun, botol plastik yang sering kita gunakan sehari-hari dapat menyimpan risiko tersembunyi, terutama jika terpapar ...
Larangan air minum kemasan plastik itu diiringi mewajibkan penggunaan botol air minum di instansi hingga sekolah-sekolah di ...
INFO NASIONAL – Air minum dalam kemasan (AMDK) plastik yang kita minum ternyata mengandung mikroplastik berbahaya. Konsumen menelan butiran plastik tak kasat mata dalam AMDK botol atau gelas plastik ...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyerukan pada jajaran Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk menjaga alam dari ...
Dampak konsumsi snack berkemasan plastik pada lingkungan dan kesehatan manusia bukanlah isu sepele. Tindakan nyata dari semua ...
Aktivis lingkungan mengkritisi Surat Edaran Pemprov Bali soal larangan penggunaan plastik sekali pakai, terutama kewajiban ASN bawa tumbler pribadi.
Pemprov Bali mewajibkan pegawai dan sekolah menggunakan tumbler mulai 3 Februari 2025 untuk mengurangi sampah plastik.
Pemerintah Provinsi Bali akan melarang penggunaan air minum dalam kemasan mulai 3 Februari 2025. Jajaran perangkat daerah, ...
Seluruh instansi di Bali harus menghentikan penyediaan air minum dan makanan dalam kemasan plastik serta mendorong penggunaan tumbler berbahan stainless ...
Pemprov Bali larang penggunaan air kemasan plastik mulai 3 Februari 2025. Instansi dan sekolah wajib gunakan tumbler untuk ...
Pemerintah Provinsi Bali menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 tentang Implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor ...