Laki-laki tidak sah jika azan dilakukan perempuan atas jamaah laki-laki. Sebagaimana juga tidak sah jika perempuan menjadi imam bagi laki-laki ketika salat berjamaah. tidak ada waktu pemisah yang ...
Disunnahkan untuk menjawab setiap lafaz azan dengan mengulang kata-kata muazin (orang yang mengumandangkan azan), kecuali pada kalimat 'Hayya 'alas-salah' (marilah kita sholat) dan 'Hayya 'alal-falah' ...