JawaPos.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengimbau agar lembaga zakat atau amil zakat dapat proaktif mensosialisasikan teknik pembayaran zakat tanpa harus bertemu tatap muka. Pembayaran zakat dalam ...
Jakarta, Gatra.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan bahwa pembayaran zakat fitrah kepada panitia atau pihak yang berwenang memungutnya boleh dilakukan tanpa kehadiran fisik pembayar zakat.