Polres Lampung Selatan memusnahkan 1.142 botol minuman keras (miras) atau minuman beralkohol hasil ungkap kasus tahun 2024.
Sejumlah ibu-ibu merakit dan memasang pernak-pernik pohon Natal dari limbah botol plastik dan bahan daur ulang di Gereja Katolik Santo Matius Penginjil, Tangerang Selatan, Minggu (23/12/2024). Pohon N ...
Menjelang Natal 2024 dan tahun baru 2025, Polres Bogor memusnahkan barang bukti minuman keras, Jumat (20/12/2024). Miras yang ...
Sementara itu, kasus cekcok lainnya juga pernah terjadi di Kawasan alternatif Puncak. Kondisi korban bersimbah darah.
Seorang pria berinisial EBP bersimbah darah usai dipukul botol minuman keras oleh pelaku inisial HS dan teman-temannya.
Pria di Bekasi Dipukul Botol Miras Gegara Tiba-tiba Matikan Speaker Saat Karaoke #newsupdate #update #news #text ...
Pemusnahan botol minuman beralkohol itu dilakukan di area pelataran Lapangan Tegar Beriman, Kecamatan Cibinong, Kabupaten ...
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, Pesisir Barat - Polsek Pesisir Tengah Polres Pesisir Barat berhasil mengamankan 42 botol minuman keras ...
Mesin giling memusnahkan barang bukti minuman ilegal saat konferensi pers Penegakan Hukum Kepabeanan dan Cukai Serta ...
Polres Lumajang musnahkan 1.072 botol miras hasil razia selama 8 hari. Tindakan ini untuk menciptakan kondisi aman menjelang ...
Polisi Situbondo gagalkan pengiriman 8 ribu botol arak Bali. Sopir dan kernet truk diperiksa untuk mengungkap pemilik miras ...